Salah satu fitur yang ada pada laman
simpatika adalah cetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Fungsi SKAKPT adalah untuk dapat memperoleh tunjangan profesi guru.
SKAKPT ini sendiri dicetak langsung dari akun PTK Simpatika masing-masing. Namun untuk dapat mencetak SKAKPT, setiap
guru harus sudah memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Sudah menyelesaikan S25a pada akun Admin
Madrasah (Kepala Madrasah)
Kode Satker telah diisi admin Kabupaten/Kota
Sudah Mencetak SKBK
Sudah melengkapi semua data isian SKAKPT (S36a/b)
Layak Tunjangan
Setelah semua syarat tersebut sudah anda penuhi, maka selanjutnya adalah
mencetak SKAKPT anda untuk setiap tanggal
satu awal bulan.
Adapun langkah-langkah mencetak dokumen SKAKPT yang benar melalui
aplikasi Simpatika adalah sebagai berikut:
![]() |
Login Simpatika |
Buka aplikasi Simpatika yang beralamat di http://simpatika.kemenag.go.id/
Silahkan pilh Login PTK/Admin
Masukkanlah UserID dan Password Anda
Klik Fitur Simpatika PTK
Pada dasbor PTK anda silahkan pilih menu SKAKPT
Kemudian klik Cetak SKAKPT
Untuk guru madrasah yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah
melakukan verifikasi dan validasi SKAKPT pada periode sebelumnya, maka akan
tampil cetak SKAKTP periode sebelumnya.
Demikianlah informasi mengenai Cara Cetak SKAKPT di Simpatika yang bisa
kami sampaikan kepada anda semuanya.
Salam Satu Data
Salam Satu Data
No comments:
Post a Comment