About Me

Saya adalah anak terakhir dari 9 (Sembilan) bersaudara dan lahir dari keluarga bahagia

Sunday, September 30, 2018

Cara Mendaftarkan Guru Baru di Simpatika

Cara mendaftarkan guru/PTK baru pada SIMPATIKA mengalami beberapa tahapan, namun sebelum memasuki beberapa tahapan tersebut alangkah lebih baiknya mari kita simak beberapa persyaratan melakukan registrasi PTK pada SIMPATIKA, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK
2. Menjadi PTK di Madrasah  yang dibuktikan dengan SK Guru
3. Mengisi Formulir A05

cara mendaftar ptk di simpatika






Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut Cara Registrasi PTK Baru pada laman SIMPATIKA
Sebelumnya, PTK baru mengunduh Formulir A05 (Formulir Registrasi PTK). Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah dengan dilampiri:

1. Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
2. Copy Kartu Keluarga
3. Copy Ijazah Terendah  dan Terakhir
4. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah pangkal
5. A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah  untuk dimasukkan ke         dalam sistem melalui "Layanan Sekolah" di Simpatika.

Admin Madrasah memasukkan isian A05 ke dalam sistem Simpatika. Caranya:
1. Login ke situs Simpatika
2. Pada Dasbor Layanan Simpatika pilih Madrasah jangan pilih PTK
3. Setelah masuk di Dasbor Sekolah, pilih Pendidik & Tenaga Kependidikan
4. Klik menu Registrasi PTK yang terletak di bagian kanan
5. Klik Entri Formulir A05
6. Isi kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan Formulir A05, klik lanjut
7. Muncul halaman konfirmasi data, cek dan jika benar klik Simpan
8. Muncul notifikasi bahwa aplikasi berhasil menyimpan data ajuan, klik Cetak
9. Akan muncul Surat Aktivasi Akun PTK (S02), cetak dan serahkan kepada PTK
cara mendaftar ptk di simpatika







Surat Aktivasi Akun PTK (S03) berisikan PegID dan Kode Aktivasi. Keduanya digunakan oleh PTK baru untuk melakukan aktivasi di layanan Simpatika.
Dengan dicetaknya S02, PTK baru tersebut telah terdaftar di data PTK madrasah yang bersangkutan. Namun pekerjaan belum selesai karena PTK yang bersangkutan masih bintang satu dan agar PTK bisa terdaftar permanen maka statusnya adalah bintang empat. Adapun langkah agar sampai bintang empat  adalah:

 cara mendaftar ptk di simpatika

PTK melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK.  Jika sudah selesai maka PTK akan berstatus bintang dua
Setelah melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, PTK baru memberitahukan  Admin Madrasah dan oleh Admin Madrasah dilakukan Registrasi PTK Baru Level 2 melalui akun madrasah di layanan Simpatika. Admin Madrasah menerbitkan Form S05 dan S07. Sampai tahap ini PTK akan berstatus bintang tiga


S07 beserta berkas kelengkapannya dikirim ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk diverval. Jika disetujui akan diterbitkan S08.
Dengan menerima S08, PTK baru tersebut telah memiliki PegID yang aktif/permanen atau bintang empat

No comments:

Post a Comment