Cara mendaftarkan guru/PTK baru pada SIMPATIKA mengalami
beberapa tahapan, namun sebelum memasuki beberapa tahapan tersebut alangkah
lebih baiknya mari kita simak beberapa persyaratan melakukan registrasi PTK
pada SIMPATIKA, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK
2. Menjadi PTK di Madrasah yang dibuktikan dengan SK Guru
3. Mengisi Formulir A05
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut Cara
Registrasi PTK Baru pada laman SIMPATIKA
Sebelumnya, PTK baru mengunduh Formulir A05 (Formulir
Registrasi PTK). Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin
Madrasah dengan dilampiri:
1. Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
2. Copy Kartu Keluarga
3. Copy Ijazah Terendah dan Terakhir
4. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah pangkal
5. A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan
kepada Admin Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem
melalui "Layanan Sekolah" di Simpatika.
Admin Madrasah memasukkan isian A05 ke dalam sistem
Simpatika. Caranya:
1. Login ke situs Simpatika
2. Pada Dasbor Layanan Simpatika pilih Madrasah jangan pilih
PTK
3. Setelah masuk di Dasbor Sekolah, pilih Pendidik & Tenaga
Kependidikan
4. Klik menu Registrasi PTK yang terletak di bagian kanan
5. Klik Entri Formulir A05
6. Isi kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan Formulir A05,
klik lanjut
7. Muncul halaman konfirmasi data, cek dan jika benar klik
Simpan
8. Muncul notifikasi bahwa aplikasi berhasil menyimpan data
ajuan, klik Cetak
9. Akan muncul Surat Aktivasi Akun PTK (S02), cetak dan
serahkan kepada PTK
Surat Aktivasi Akun PTK (S03) berisikan PegID dan Kode Aktivasi. Keduanya digunakan oleh PTK baru untuk melakukan aktivasi di layanan Simpatika.
Dengan dicetaknya S02, PTK baru tersebut telah terdaftar di
data PTK madrasah yang bersangkutan. Namun pekerjaan belum selesai karena PTK
yang bersangkutan masih bintang satu dan agar PTK bisa terdaftar permanen maka
statusnya adalah bintang empat. Adapun langkah agar sampai bintang empat adalah:
![cara mendaftar ptk di simpatika cara mendaftar ptk di simpatika](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh__bA5t59l3sHAJrCfNde3vRLyAwpFqHOfpmXLeJfgF3zQ-vy5L71PGN7dyZIKR8YLazJWNYIsZxsoImgSmxRn-hMF7hlpMHiP5XhK63fQ-k6CSglyUXH1LHmgShI8-jJeT7vHXMKcy_k/s200/level+2.png)
Setelah melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, PTK
baru memberitahukan Admin Madrasah dan oleh
Admin Madrasah dilakukan Registrasi PTK Baru Level 2 melalui akun madrasah di
layanan Simpatika. Admin Madrasah menerbitkan Form S05 dan S07. Sampai tahap
ini PTK akan berstatus bintang tiga
S07 beserta berkas kelengkapannya dikirim ke Admin Simpatika
tingkat Kabupaten/Kota untuk diverval. Jika disetujui akan diterbitkan S08.
Dengan menerima S08, PTK baru tersebut telah memiliki
PegID yang aktif/permanen atau bintang empat
No comments:
Post a Comment