Tanggal 22 Oktober merupakan
tanggal bersejarah bagi setiap santri di Indonesia karena pada tanggal tersebut
merupakan tanggal dimana santri diakui keberadaannya.
Penetapan Hari Santri Nasional yang
pada tahun melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015. Penetapan tersebut merupakan
wujud apresiasi pemerintah terhadap perjuangan para santri dalam perjuangan
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu Lembaga Pendidikan yang ikut menyemarakkan
dan mengikuti peringatan Hari Santri Nasional adalah Madrasah Ibtidiyah Ma’arif
Kemangguan yang berada dalam Naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten
Kebumen, Mereka menyambut Hari Santri Nasional dengan melakukan berbagai
kegiatan salah satunya adalah upacara bendera dan dilanjutkan dengan pawai di
barisan depan ada drumband MI Ma’arif Kemangguan disusul oleh barisan santri MI
Ma’arif Kemangguan dan seluruh siswa memakai baju putih, berpeci dan bersarung.
Pawai ini diikuti oleh seluruh guru dan siswa MI Ma'arif Kemangguan Kecamatan
Alian Kabupaten Kebumen ini.
Dengan Tema "Bersama Santri
Damailah Negeri" Mari kita Jaga Negara Kesatuan Negara Indonesia dari
rongrongan yang akan memecah belah persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Siapa Kita??
Indonesia
Pancasila
Jaya
NKRI
Harga Mati
No comments:
Post a Comment