Cara Mengajukan PTK baru di layanan Simpatika tentunya
sangat dibutuhkan oleh PTK baru yang belum memiliki NUPTK dan atau pegID.
Namun bagi PTK yang telah memiliki PegID ataupun NUPTK di madrasah atau sekolah lain (baik di bawah naungan Kemenag ataupun Kemendikbud) yang ingin masuk ke Madrasah baru dapat menggunakan PegId dan NUPTK yang telah dimiliki, Tinggal melakukan prosedur mutasi PTK.
Cara Pengajuan
PTK Baru (Belum memiliki pegID/ NUPTK)
Sebelumnya, unduh Formulir A05 (Formulir Registrasi PTK) lalu diisi kemudian isian formulit A05 serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan melampirkan:
§
Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
§
Copy Kartu Keluarga
§
Copy Ijazah SD (Terendah)
§
Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi
§
Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut
Admin Madrasah atau Kepala Madrasah memasukkan isian dalam A05 ke dalam sistem Simpatika. Caranya:
1. Login ke situs Simpatika https://paspor.siap-online.com/cas/login
menggunakan akun Kepala Madrasah
2. Kemudian Pilih Madrasah
3. Setelah masuk di Dasbor Madrasah, pilih Pendidik
& Tenaga Kependidikan
4. Klik menu Registrasi PTK kemudian pilih Entri
Formulir A05
6. Isi kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan Formulir A05
7. Bila sudah, klik Lanjut
8. Muncul halaman konfirmasi data, cek dan jika benar klik Simpan
9. Muncul notifikasi bahwa aplikasi berhasil menyimpan data ajuan,
klik Cetak
10. Akan muncul Surat Aktivasi Akun PTK (S02), cetak dan serahkan
kepada PTK
Surat Aktivasi Akun PTK (S02) berisi pegID dan Kode Aktivasi PTK yang tadi
didaftarkan.
Dengan dicetaknya S02, PTK baru tersebut telah terdaftar di data PTK
madrasah yang bersangkutan, dan PTK baru sudah mencapai level bintang satu.
Perlu diketahui bahwa registrasi PTK baru harus mecapai level bintang empat
agar pegID PTK baru bisa terdaftar secara permanen di SIMPATIKA.
Langkah-langkah
Mencapai Bintang 4 (PegID Permanen)
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
§ Status bintang dua dapat
terjadi jika PTK melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian
Data PTK. caranya dengan masuk melalui login PTK di SIMPATIKA dengan mengisikan
pegID dan Pasword yang sudah didapat pada lembar S02. setelah masuk lakukan
aktifasi akun lalu isi data PTK, setelah semua selesai laporkan kepada admin Madrasah
atau kepala Madrasah.
§ Admin Madrasah atau
kepala Madrasah dilakukan Registrasi PTK Baru Level
2 melalui akun madrasah di layanan Simpatika. Admin Madrasah
menerbitkan Form S05 dan S07. Jika sudah selesai maka PTK baru sudah mencapai
level bintang tiga.
§
S07 beserta berkas kelengkapannya dikirim ke Admin Simpatika tingkat
Kabupaten/Kota untuk diverval. Jika disetujui akan diterbitkan S08 yang
menandakan bahwa pegID PTK baru sudah aktif
permanen dan telah mencapai bintang empat.
§
Demikian, semoga bermanfaat.
Posingannya sangat membantu kak, terima kasih banyak atas penjelasannya tentang alur pengajuan PTK baru di simpatika
ReplyDelete